This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label esai. Show all posts
Showing posts with label esai. Show all posts

Tuesday, 20 August 2013

KRITISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP INDUSTRI PENYEBAB POLUSI ASAP SUMATERA DARI SUDUT PANDANG DINAMIKA CUACA DAN GEOGRAFIS

Polusi Asap Sumatera 2013 dan Kebijakan Pemerintah Tentang Lingkungan

Pada bulan Juni 2013, terjadi peristiwa kabut asap akibat polusi udara yang menyelimuti pemberitaan-pemberitaan regional Asia Tenggara. Kabut ini terjadi di cakupan wilayah Indonesia, Malaysia dan Singapura. Menurut pusat pengelolaan ekoregion sumatera kementerian lingkungan, indeks standar pencemaran udara telah merangkak naik menjadi nilai yang berbahaya. Kedekatan letak geografis antara kedua negara tersebut dengan Indonesia (yang dianggap sebagai pusat pengirim kabut asap) menyebabkan dinamika cuaca yang berimplikasi pada satu negara dengan negara lainya. Dikutip Phys, pada senin (17 Juni) penyebab meningkatnya tingkat polusi udara adalah kabut hasil pembakaran hutan di Indonesia oleh pihak-pihak yang mengadakan pembukaan lahan. Pembukaan lahan ini berlokasi di beberapa tempat di Riau dan sekitarnya berada di lahan gambut yang berada di luar kawasan hutan dengan vegetasi semak belukar, sawit dan karet. Kemudian asap itu dalam skala yang besar intensitasnya, terbawa oleh dinamika angin monsoon Malaysia. Kabut asap tersebut juga ada kaitannya dengan adanya gangguan atmosfer berupa tekanan rendah atau siklon tropis. Siklon tropis tersebut juga megakibatkan tertarinya massa uap air dari Indonesia kearah filiphina dengan lebih kencang dari biasanya dan membawa asap melalui singapura. Ditambah lagi dengan keadaan pembebasan lahan dengan membakar vegetasi di Riau
Secara umum, dampak kabut asap dapat diukur dalam ambang batas tingkat polusi udara. Normalnya, indeks standar pencemaran udara (selanjutnya disingkat ISPU) adalah sebesar 101-200. Namun, ISPU yang tercatat di beberapa titik di Riau hingga tanggal 21 Juni 2013, menunjukkan angka hingga 650 PSI. indeks pencemaran ini sudah jauh diatas ambang tolerir yaitu sebesar 300 PSI.
Pemerintah ketiga negara langsung menyiapkan langkah-langkah terkait peristiwa ini. Pemerintah Singapura misalnya, langsung bereaksi dengan menjalankan rencana menggunakan citra satelit untuk mengidentifikasi perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan di pulau sumatera. Menurut pemerintah singapura, semenanjung Malaysia telah terganggu selama puluhan tahun oleh kebakaran hutan di Sumatera bagian barat dan Kalimantan. Pemerintah Malaysia menyatakan darurat atas 2 distrik di negara bagian Johor hingga melampaui 750 PSI (menurut kutipan Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Malaysia, G. Palanivel via Facebook) dan menginstruksikan sekolah agar diliburkan dan menyarankan warga agar tetap tinggal dirumah dan menggunakan masker. Di Indonesia sendiri Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, menyebut delapan perusahaan Indonesia yang dituduh bertanggung jawab atas pembakaran lahan kelapa sawit di Pulau Sumatera.

Industri Perenggut Keseimbangan Lingkungan Udara di Sumatera

Pada intinya, menurut analisis interaksi organisasi keruangan dalam kaitannya dengan penggunaan ruang, Sumatera merupakan daerah dengan budaya shifting Cultivation atau yang lebih dikenal sebagai “lahan berpindah” yang masih kental terasa. Petani membuka lahan baru dengan cara membakar lahan yang telah digarap sebelumnya sehingga dapat digunakan lagi untuk bercocok tanam seiring pergantian musim. Pembebasan lahan dalam skala besar dapat menyebabkan asap dengan kuantitas yang amat intens dan berdampak pada kandungan udara.

Namun, faktanya di lapangan ternyata bukan hanya tentang petani lingkup kecil Sumatera. Ternyata ada pihak-pihak lain yang memegang peranan penting dibalik peristiwa ini. Ironisnya, keberadaan mereka yang sedikit tersembunyi (hidden) membawa dampak yang buruk bagi lingkungan hidup di Indonesia. Mereka ternyata adalah perusahaan asing yang berbasis di kedua negara “pemrotes” dampak kabut asap, sebut saja Malaysia dan Singapura.

Di Indonesia, perusahaan Singapura dan Malaysia yang memilik lahan cukup luas  adalah Wilmar International Ltd dan Sime Darby Berhad yang masing-masing mempunyai lahan seluas 186 ribu hectare (di seluruh Indonesia) dan 78 ribu hectare di Sumatera. Namun saat dimintai konfirmasi manajemen kedua perusahaan tersebut membantah terlibat dalam pembakaran hutan. Menurut mereka, konsep zero-burning (anti pembakaran hutan) melandasi setiap kegiatan perindustrian.

Dalam bukti lain, dari citra satelit NOAA, Sebagian titik panas yang diduga sebagai peristiwa kebakaran lahan berada di kawasan HTI dan perkebunan milik pemodal asing. Diantaranya PT Langgam Inti Hibrida, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Abdi Plantation, PT Jati Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industry dll, yang merupakan perusahaan milik pengusaha Malaysia. Selain itu PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) juga terjadi kebakaran di kawasan hutan tanam industrinya. RAPP memang merupakan perusahaan Indonesia, namun sebagian sahamnya dimiliki oleh asing
Fakta mengejutkan lainnya yang ikut memberikan bukti, LSM Lingkungan Greenpeace, mengakui perusahaan Singapura dan Malaysia terlibat pembakaran hutan di pulau Sumaatera. Titik-titik api yang muncul kebanyakan terletak di wilayah konsensi perusahaan asal kedua negara tersebut.

Asap pekat, Jadi salah siapa?

Dari bukti-bukti yang telah dipaparkan oleh kenyataan yang ada, kebenaran menunjukkan posisi absolutnya. Tidak dapat dipungkiri, petani Indonesia bukan merupakan faktor utama dari peristiwa pencemaran udara ini namun industry “raksasa” mereka itulah yang sebenarnya merupakan pemeran penting dalam mengusik keseimbangan lingkungan hidup pulau Sumatera. Terutama kesehatan udara.

Indonesia, dengan bentangan alam yang luas sangat optimum untuk banyak kegiatan. Dalam hal ini perkebunan. Itulah mengapa, banyak investor-investor yang menanamkan modal asingnya disini. Perusahaan perkebunan dan kehutanan ybermodal asing di Indonesia didominasi oleh kepemilikan dari negara Malaysia dan Singapura. Ini beralasan karena letak Indonesia secara konsep site dan  situation  yang lebih dekat dengan kedua negara tersebut. Kemudahan akses transportasi (perhubungan laut,jalan dan udara) telah mengubah sisi hubungan antar tiga negara serumpun ini, termasuk hubungan ekonomi multilateral.

Birokrasi yang (tidak) efektif dan efisien

Indonesia sesungguhnya mempunyai nilai-nilai kebangsaan yang nyaris sempurna dan tanpa cacat.  Namun kelemahannya adalah implementasi peraturan yang sangat tidak optimal di lapangan. Sesuai dengan peraturan pemerintah RI nomor  6 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan di seluruh wilayah Indonesia diterapkan konsep kelembagaan pengelolaan hutan dengan wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukkannya yang dapat dikelola secara efisien dan lestari untuk menjamin kelestarian sumberdaya hutan.

Permasalahan bidang kehutanan mempunyai sensitifitas yang sangat tinggi, baik di tingkat local, regional, nasional maupun dunia internasional. Dengan sangat tingginya perhatian multi pihak terhadap pengelolaan  lahan maka apabila terjadi “miss management” dan “conflict of interest”. Bisa menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak untuk itu diperlukan pengelolaan lahan hutan industry yang professional.

Selain itu karena tersedianya otonomi daerah dari pemerintah pusat ke daerah menyebabkan pemerintah daerah secara penuh berkuasa dalam mengatur daerahnya. Namun kecakapan dalam managemen wilayah yang belum terbentuk dapat pula memperburuk keadaan. Mengejar target APBD yang tinggi demi menaikkan gengsi daerah namun bertindak “beringas” terhadap lingkungan. Misalnya saja, memberikan izin secara mudahnya oleh perusahaan asing bermodal besar namun tidak melandaskan keseimbangan lingkungan dalam setiap kegiatannya. Kemudian ketidaktegasan pemerintah dalam menjalankan kewajibannya seperti menindak tegas rehabilitasi lahan yang seharusnya memang dilaksanakan oleh setiap perusahaan perkebunan, membangun keseimbangan lingkungan yang berkelajutan dari tiap-tiap peusahaan. Karena sesungguhnya pemerintah merupakan pengatur dari seluruh sistem yang ada. Bukan malah menjadi “pesuruh dan tangan kanan” perusahaan tersebut. Selama ini, banyak Perusahaan asing yang  “bandel” hanya membayar sejumlah uang yang minta oleh pemerintah dalam tujuan pembangunan lingkungan, namun uang tersebut tidak dioptimalkan secara baik dan perusahaan tidak bertanggung jawab dan lepas tangan secara moral dan hanya menitik beratkan kepada tanggung jawab material.

Loss control yang dilakukan pemerintah pusat juga berdampak buruk bagi situasi dan kondisi daerah yang terkena pencemaran. Pemerintah pusat terkadang bersikap sangat terkonsentrasi terhadap isu-isu yang otoritas kepentingannya lebih kecil daripada masalah lingkungan yang dampaknya bisa sangat besar. Inilah juga yang dicurigai sebagai kesempatan empuk bagi para investror asing yang mempunyai sifat merugikan bagi Indonesia.

Ironisnya lagi, terdapat fakta yang menunjukkan bahwa mereka (pihak pemerintah Malaysia dan Singapura) bereaksi keras terhadap pemerintah Indonesia agar bertindak cepat menanggulangi kasus yang terjadi di Sumatera. Lalu, kemana peran mereka sebagai aktor utama? Untungnya menteri lingkungan hidup tidak serta-merta “mengikuti” instruksi kedua negara tersebut, namun balik memberikan bukti bahwa mereka ternyata mempunyai peranan penting dalam peristiwa ini. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah Indonesia menunjukkan supremasi kedudukannya dalam wilayahnya sendiri. Apakah keadilan akan terus menunjukkan keberadaannya? Semoga saja.

Peran saintis dalam peristiwa polusi udara Sumatera 2013

Indonesia sebenarnya masih punya sumber daya manusia yang baik dalam memecahkan kasus ini, yakni Saintis. Bagaimana sebuah permasalahan kompleks yang tidak hanya menyangkut permasalahan sosial (kerugian besar secara ekonomi akibat polusi udara, jatuhnya nilai saham akibat hasil hutan yang tidak optimal, konflik daerah) namun juga permasalahan yang sifatnya alami (dunia kesehatan seperti penyakit, dunia pertanian seperti hilangnya kadar kesuburan tanah, dan dinamika cuaca yang makin semerawut akibat ulah manusia). Bagaimana saintis dengan perspektif holistic/ menyeluruh yang dapat digunakan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

Saintis sebenarnya tidak hanya diartikan sebagai kaum yang “hanya bisa menghitung cepat rumus”, “penghafal metode-metode baku”, “tidak aplikatif” dan anggapan menyebalkan lain yang tertanam kuat dalam profesi saintis. Tapi, lebih dari itu, saintis sebenarnya merupakan salah satu profesi mulia, dimana karena kemurnian ilmunya mereka memperbaiki setiap system-sistem yang ada secara mendasar. Banyak yang lebih percaya oleh pembangunan atau perbaikan secara teknis dan instan yang sifatnya aplikatif. Tidak dari dasarnya. Itulah yang menyebabkan ilmu dasar sains sangat dipandang sebelah mata.

Kalau dilihat dari ilmu geografi sebagai ilmu dasar yang mempelajari permukaan bumi dengan segala faktor-faktor pembentuk dan system keruangan manusia, kita tidak bisa sembarangan melakukan tindakan mengejar keuntungan ekonomi dengan sumber daya kehutanan yang secara hitung-hitungan aplikatif sangat menguntungkan bagi investor namun bagaimana penggunaan ruang dioptimalkan demi seluruh system yang berjalan baik. Semua komponen harus dipikirkan baik-baik dan secara menyeluruh. Tidak serampangan. Dinamika cuaca yang harus “dikembalikan” menjadi stabilitas awal, pendayagunaan penduduk yang terkena dampak, perubahan penggunaan lahan yang berimplikasi luas, dll. Itu termasuk sitem dari organisasi keruangan.

Bagaimana dengan penyikapan peristiwa polusi ini dari ilmu lain. fisika, matematika, biologi dan kimia? Mereka pasti punya perspektif lain yang tentunya tidak kalah amat mencengangkan. Ada banyak solusi yang dapat ditawarkan oleh kaum saintis dalam menanggulangi peristiwa polusi ini, misalnya saja pengenalan lingkungan hidup untuk para generasi muda, penyadaran secara kontinu tentang pemberhentian kerusakan lingkungan, perawatan kekayaan hayati (termasuk kekayaan alam seperti vegetasi, flora dan fauna). Tidak hanya bersifat pasca-bencana, namun juga bersifat pencegahan (pra-bencana)

Ketika harapan itu masih akan selalu ada

Kepercayaan pemerintah terhadap kaum saintis, terutama saintis muda menunjukkan kabar positif. Banyaknya program-program yang didanai, menyulut semangat kaum muda untuk terus berkarya dalam dunia sains. Selain itu berbagai penghargaan dari pemerintah yang diterima kaum saintis juga membawa angin kesejukan bagi kemajuan dunia saintis.

Saintis muda Indonesia sebagai penerus generasi bangsa sudah sepatutnya diberi tempat yang tinggi oleh pemerintah untuk kemajuan bangsa. Tidak hanya dipandang sebagai kaum pembelajar, namun juga sebagai kaum pemecah masalah. Melalui essai ini pun, saya amat tersulut untuk membangun Indonesia, dan percaya diri menyandang profesi saintis nantinya. semoga saja dengan fakta-fakta positif yang telah ada, dapat mewujudkan masa depan Indonesia yang jauh lebih baik.
(Maharani Putri, Geo 2011)

SUMBER REFERENSI

Situs Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (dishut.sumbarprov.go.id)
Republika Online. Kiriman asap dari Indonesia timbul polusi terburuk di singapura (m.republika.co.id/...html)
Kanal berita Suara Merdeka. Malaysia darurat kabut asap (m.suaramerdeka.com/....html)
Kanal berita antaranews. Titik api berasal dari hutan tanaman industri (m.antaranews.com/berita/....html)
(UPTD kesehatan ppesumatera.menlh.go.id)
Kanal berita BBC Indonesia,  kabut asap, perusahaan diinventarisasi (m.bbc.co.uk/Indonesia/2013/...html)
Kanal berita Viva (us.m.news.viva.co.id/news....html)
Kanal berita okezone (m.okezone.com/read/2013/....html)


Sunday, 18 August 2013

Geo-Economics: New Perspectives for Indonesian Business

In a world where physical war and territorial colonization are no longer a threat, countries should still maintain their global power and ensure their sovereignty is not jeopardized by other nations. Many countries, such as China and Germany, manage to maintain their power by using international trade.

And where is Indonesia? Indonesia is a country that is still dependent on outsourced products. China’s products, for example, have dominated our market for many years. We even import commodities such as rice from Cambodia and soybeans from the US meanwhile we have the potential of producing ourselves.

This dependency, this economic weakness, provides inroads to other nations to impose their interests in our country. Japan does not need to colonize Indonesia with military power like in the past; it instead saturates our market (and indeed many other countries in the world) with its automotive products. In order to exert stronger political capital in international relations, Indonesia’s geopolitics should actively involve the economic sector in foreign policy.

Gone are the days when we oppress other countries with guns or military attacks. We can simply use the power of the national economy. This is what we call geo-economics, which means that to be strong and influential in this world, we must have the ability to create the products needed by the world — at affordable and competitive prices. Through this approach, we can make other countries depend on our products and then influence them politically.

In this age of geo-economics, where do our businesses stand? In the view of businesspeople — what does Indonesia look like? Currently, they treat Indonesia as nothing but a place for buying, selling or trading products and exploiting natural resources. In the geo-economic sphere, we should see Indonesia as place of production where we can provide a plethora of products for other countries.

Indonesia as a state should maximize our agricultural production since our land characteristics suit this sector — and not only to fulfill our domestic needs but on a global scale.

We should take an active part in the production of the real sector, such as manufacturing and services to counterbalance the practices of foreign geo-economics. Thus, there is a need for more room for industry to be built and infrastructure to be revitalized. But, is it that easy? What factors are hampering our businesspeople?

We recognize that our businesspeople cannot work alone — they need the government’s support, for example, the creation of better infrastructure by the Public Works Ministry is crucial. Both the government and businesses have to work harder — and together. This understanding of geo-economics will not only lead to profit but also benefit our global power.

This new perspective of geoeconomic is the solution for our geopolitical problems. (rt)

http://www.thejakartapost.com/news/2012/09/25/new-perspective-indonesian-business.html

Saturday, 17 August 2013

Instanisme

Isu Kenaikan Harga BBM
Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menjadi sorotan masyarakat dan kerap kali menimbulkan banyak pergolakan. Selain karena menyangkut hajat hidup orang banyak, isu kenaikan harga BBM ini selalu diidentikan dengan unsur-unsur politis. Terhitung sejak tahun 1980 sampai 2013, sejarah kenaikan Harga BBM Premium di Indonesia terjadi sebanyak 9 kali. Sementara untuk penurunan Harga BBM Premium terjadi sebanyak 3 kali. Masing- masing pada tahun 2000 Rp 1.550, Tahun 2008 Rp 5.500 dan Rp 5.000, serta tahun 2009 Rp 4.500. Selama 23 tahun terakhir harga terendah BBM Premium adalah Rp 150 di tahun 1980 dan harga tertinggi Rp 6.000 di tahun 2008.[1]
Sejarah kenaikan harga BBM tersebut selalu diiringi dengan ragam pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Masing-masing pihak yang berkepentingan saling melempar argumen dan membuat isu semakin memanas di masyarakat. Kondisi ini sering kali menyebabkan harga BBM justru lebih dahulu mengalami kenaikan sebelum benar-benar ada putusan dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Praktek-praktek kecurangan juga biasanya turut mewarnai masa-masa peralihan harga BBM. Mulai dari penimbunan skala kecil sampai penyelundupan BBM oplos menambah pelik persoalan energi bangsa ini.
Wacana kenaikan harga BBM yang selalu muncul saat harga minyak mentah dunia meroket acap kali memicu banyak perdebatan. Atas nama inflasi dan rakyat miskin, sejumlah kalangan, termasuk mayoritas anggota DPR, menolak keras kenaikan harga BBM. Mereka khawatir, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tinggi dan kemudian akan menyengsarakan rakyat miskin, melahirkan orang miskin baru, mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mengganggu stabilitas ekonomi makro. Kenaikan harga BBM juga kerap mendorong aksi demonstrasi yang biasanya disusupi oleh berbagai kepentingan politik. Hal ini pula yang terjadi ketika pada bulan April lalu pemerintah kembali mengeluarkan wacana kenaikan harga BBM.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memprediksi, asumsi inflasi 2013 yang ditetapkan pemerintah sebesar 4,9% akan meleset karena belum memasukkan dampak kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif listrik sebesar 15% akan menyebabkan tambahan inflasi sebesar 0,25% hingga 0,3%.[2] Jika kemudian terjadi kenaikan harga BBM, tentu jumlah inflasi tersebut akan semakin meningkat. Meskipun demikian Darmin mengatakan, kenaikan harga BBM kemungkinan tidak dapat dihindari. Meski begitu, pemerintah hendaknya menaikkan harga BBM secara bertahap dan konsisten.
Lonjakan konsumsi BBM yang mencapai 18% dari total volume konsumsi yang dipatok, yakni sebesar 40 juta kiloliter menjadi salah satu alasan utama pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Untuk menekan lonjakan tersebut pemerintah menekankan perlunya kenaikan harga, karena jika jumlah konsumsi tidak ditekan, cadangan risiko volume konsumsi BBM bisa mencapai Rp 24,6 triliun. Jika angka ini ditambah dengan subsidi BBM sebesar Rp 178 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko energi Rp 23 triliun, maka total beban subsidi yang ditanggung negara mencapai Rp 290,6 triliun, atau sebanding dengan 20 persen dari anggaran negara.[3]

Kondisi Energi Indonesia
Selama ini kita selalu yakin bahwa bangsa ini adalah bangsa yang kaya akan sumber daya alam. Di bidang energi, asumsi ini membawa kita pada pemahaman bahwa persediaan sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia masih sangat berlimpah. Namun sebetulnya jika kita menilik lebih jauh mengenai hal tersebut, sudah sepantasnya kita mulai menyingkirkan paradigma seperti itu. Karena pada kenyataannya  cadangan minyak di Indonesia diproyeksikan akan habis dalam kurun waktu 10-15 tahun.[4] Kita mungkin masih bisa berusaha mencoba mencari sumber energi lain di daerah-daerah yang selama ini belum banyak dieksplorasi, namun yang perlu diketahui bahwa teknologi yang dibutuhkan untuk itu tentu tidak mudah. Bahkan sistem penginderaan jauh menggunakan satelit saja tidak mampu mendeteksi cadangan minyak di dalam bumi. Padahal untuk jenis sumber energi geotermal kita bisa menggunakan teknologi tersebut.
Kesulitan yang dialami bangsa Indonesia untuk menemukan sumber-sumber energi baru, tidak dibarengi dengan upaya pembatasan jumlah konsumsi bahan bakar yang terus meningkat setiap tahunnya. Konsumsi BBM untuk transportasi misalnya naik menjadi 45,1 juta kiloliter (KL) di tahun 2012 dari 41,2 juta KL di tahun 2011.[5] Hal ini tentu tidak terlepas dari efek mudahnya akses masyarakat dalam mendapatkan kendaraan pribadi. Tidak pernah ada pembatasan yang jelas untuk mengatur jumlah kendaraan yang boleh dimiliki setiap warga negara di Indonesia. Seolah-olah polusi dan hilangnya aset energi jangka panjang dibiarkan saja menguap bersama asap-asap kendaraan bermotor.
Kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan impor BBM pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar 71,8% dari total kebutuhan atau sekitar 2,5 kali lipat terhadap produksi BBM nasional. Dengan konsisi seperti ini, pemerintah telah menyiapkan empat skenario dalam memproyeksikan kebutuhan pembangunan kilang. Keempat skenario tersebut meliputi skenario dasar (BaU), skenario proyek, skenario upgrading dan skenario gabungan.
Skenario Dasar adalah skenario dengan mempertimbangkan kapasitas kilang saat ini (existing) tanpa melakukan penambahan kapasitas. Skenario Proyek adalah skenario dengan mempertimbangkan kilang existing dan kilang proyek (proyek Kilang Banten dan Kilang Tuban dengan kapasitas masing-masing 300 MBSD). Skenario Upgrading adalah skenario dengan mempertimbangkan kilang existing, kilang proyek (Kilang Banten dan Kilang Tuban) dan beberapa proyek kilang upgrading (Kilang Balikpapan sebesar 50 MBSD dan Kilang Cilacap sebesar 62 MBSD). Skenario Gabungan mempertimbangkan kapasitas kilang existing, pembangunan proyek Kilang Banten dan Tuban, proyek kilang upgrading (Kilang Balikpapan dan Kilang Cilacap) dan tambahan kilang minyak baru.[6]
Sayangnya keempat skenario tersebut saat ini masih belum menemukan pemeran terbaiknya. Maka tinggalah mereka sebatas kajian yang menunggu waktu untuk dieksekusi. Kita telah lama paham dan menemukan fakta bahwa negara ini tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan energi minyaknya. Namun tetap saja hingga detik ini aktivitas ekspor minyak terus dijalankan. Anggapan bahwa kegiatan ekspor tersebut bisa meningkatkan jumlah pendapatan dalam negeri, adalah sebuah keuntungan yang semu.
Kita menjual minyak dalam negeri sementara kemudian kita juga mengimpor minyak dari luar negeri dengan harga yang lebih mahal. Tentu ini tidak dapat dikatakan sebagai bentuk keuntungan. Meskipun hal tersebut merugikan kondisi dalam negeri, kita tetap mempertahankan kegiatan ekspor minyak sampai saat ini. Alasannya, tentu karena kapasitas kilang dalam negeri yang tidak memadai. Disamping memang ada pihak-pihak tertentu yang sepertinya diuntungkan dengan praktek ekspor impor seperti ini. Memasuki masa krisis energi seperti saat ini, banyak pihak yang terus mendesar pemerintah untuk berbenah. Mulai dari usulan energi alternatif, pembatasan jumlah kendaraan, sampai pembangunan kilang baru terus disuarakan. Namun nampaknya benang kusut yang melilit sektor energi ini belum juga menemukan ujungnya.

Sinergisasi yang Belum Terbangun
Selama ini kita hanya saling tarik menarik argumen, memaksa satu sama lain untuk mengerti bahwa kesulitan ini sulit dibenahi. Pemerintah menarik rakyat dengan kebijakan yang justru membuat rakyat semakin menjauh, enggan mengikuti aturan yang dinilai menyengsarakan mereka. Sebaliknya rakyat menarik pemerintah untuk turun dalam tataran yang selama ini tidak tersentuh oleh kajian-kajian mereka, tataran nurani rakyat yang selama ini merindukan kepemimpinan yang lebih membumi.
 Dalam soal subsidi BBM, pemerintah menetapkan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) bagi kalangan masyarakat yang dinilai pantas mendapatkan subsidi tersebut. Namun pada kenyataannya tidak sedikit uang-uang yang justru mengalir pada golongan orang-orang mampu. Ironi memang, namun begitulah ketika komunikasi tidak berjalan baik dari hulu ke hilir. Maksud pemberian bantuan yang dinilai tidak mendidik ini bukan saja terkesan bias, namun memang perlu dipertanyakan ulang.
Ketika rakyat menderita dalam krisis energi yang semakin buruk pemerintah justru menawarkan obat yang sifatnya hanya sementara dan justru membuat ketergantungan mereka semakin meningkat. Alih-alih membantu meringankan penderitaan rakyat, justru rakyat semakin dirugikan dengan beban hutang negara yang semakin besar jika kemudian dana BLSM tersebut diperoleh dengan cara berhutang. Di tengah pertumbuhan jumlah penduduk yang mencapai rata-rata 1,05% per tahun, kebutuhan akan energi tentu akan selalu berbanding lurus dengan kenaikan tersebut. Dan pantaskah pemerintah hanya berhenti pada usaha menaikan harga BBM dan menutup protes rakyat menggunakan BLSM ?
Di sisi lain dalam kondisi defisit minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri seperti saat ini, pantaskah kita hanya berhenti pada menyalahkan sistem pengelolaan yang sudah terjadi, sementara kita sampai detik ini masih menghidup kendaraan-kendaraan mewah di garasi dengan BBM bersubsidi ? Pengelolaan energi dalam negeri sampai detik ini masih membutuhkan banyak pembenahan. Tapi kerusakan sistem ini tidak hanya terjadi di hulu atau hilir. Oleh karena itu perlu reformasi kebijakan yang menyeluruh untuk menyelamatkan energi bangsa ini.

Langkah Strategis Menyikapi Kenaikan Harga
Sekarang ini, bukan lagi saatnya bagi kita untuk terus terjebak dalam analisis fenomena kenaikan harga minyak dunia. Lebih dari itu, seharusnya kita mulai memahami bahwa fenomena muncul dari sebuah akar masalah yang lebih dalam dan mungkin belum terjawab dengan kebijakan yang selama ini telah ditetapkan. Jika bisa menarik sebuah garis antara krisis yang terjadi dan kapasitas dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan, ada dua perkara yang membuat kedua hal tersebut memiliki gap yang semakin besar, yakni konsumsi BBM yang semakin tinggi dan kebijakan yang belum mampu membatasi hal tersebut.
Dengan logika sederhana, saya membuat dua kondisi yang sebetulnya bisa dipilih untuk diciptakan. Pertama jika konsumsi BBM terus meningkat, maka perlu ada kebijakan untuk membatasinya. Kedua jika tidak ada kebijakan yang mampu membatasinya, maka persiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan BBM yang semakin tinggi. Maka mari berbicara solusi pada dua tataran itu saja.
Saat ini menurut data terakhir Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), selama 2012, pertambahan terbanyak adalah mobil pribadi dan sepeda motor, masing-masing 12 persen.  Ada sekitar 94,229 juta unit [7] kendaraan di Indonesia yang setiap harinya berseliweran dengan menghabiskan jutaan kiloliter bahan bakar. Data Menteri ESDM juga mengatakan bahwa konsumsi bahan bakar minyak terbanyak berada di sektor transportasi. Oleh karena itu kondisi seperti ini seharusnya tidak terus dibiarkan. Perlu ada pembatasan yang dilakukan pemerintah agar penggunaan kendaraan bermotor bisa dikurangi. Jika jumlah kendaraan bermotor berkurang, maka secara otomatis kita bisa mengurangi jumlah BBM yang dikonsumsi. 
Sekarang, jika kita sudah mengerucutkan solusi dengan membatasi konsumsi energi lewat sektor transportasi, maka kita perlu juga menentukan siapa yang kemudian perlu menjadi objek pembatasan tersebut. Mengacu pada data BPS tahun 2011 tentang jumlah kendaraan bermotor, diketahui bahwa lebih dari 70% dari jumlah kendaraan yang ada merupakan kendaraan pribadi. Hal ini menandakan bahwa konsumsi BBM bersubsidi juga lebih banyak dinikmati oleh kendaraan pribadi. Oleh karena itu jika kemudian pemerintah bermaksud untuk menghemat dana APBN dengan menurunkan jumlah subsidi, semestinya pemerintah mampu membuat kebijakan pembatasan kendaraan pribadi guna menekan angka konsumsi BBM yang ada.
Namun yang perlu diperhatikan kembali adalah keberadaan alat pemenuhan kebutuhan tidak bisa dihilangkan jika tidak ada alat lain yang bisa menggantikannya. Oleh karena itu, jika pemerintah menginginkan cara yang lebih cepat untuk menyelamatkan kondisi APBN, pemerintah bisa memulainya dengan membatasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan plat hitam, atau dalam hal ini mobil pribadi. Karena jika terus berkutat pada solusi menaikan harga, kita tidak sama saja membiarkan pemerintah berhenti pada usahanya yang belum maksimal. Dan yang perlu diingat pula, menaikan harga BBM adalah solusi tercepat untuk menyelamatkan APBN, dan dalam waktu yang sama adalah solusi tercepat untuk menumbuhkan jumlah rakyat miskin dan kesengsaraan rakyat. Dan kita masih terjebak pada paham ‘instanisme’.

Nisa Vidya Yuniarti
Geografi FMIPA UI 2011


[4] Kajian Tim Energi Bangsa BEM se-UI 2013
[6] Kementrian ESDM, Ringkasan Eksekutif Kajian Pengembangan Kilang di Indonesia ke Depan